DOWNLOAD KURIKULUM TINGKAT DAERAH BAHASA SUNDA 2013 REVISI
Poin utama revisi Kurikulum 2013 adalah meningkatkan hubungan atau keterkaitan antara Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD). Jika diintisarikan, terdapat lima poin penting revisi Kurikulum 2013.
1. Peningkatan hubungan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD).
Kompetensi Inti 1 (Aspek Spiritual) dan Kompetensi Inti 2 (Aspek Sosial) tidak lagi dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar (KD). Kompetensi Dasar hanya dijabarkan dari Kompetensi Inti 3 (Pengetahuan) dan Kompetensi Inti 4 (Keterampilan).
a) Penomoran KI dan KD tidak lagi ditandai dengan jenjang pendidikan (kelas), tetapi sesuai dengan nomor urutan KI. Nomor KI sebanyak satu digit angka (KI 3), sedangkan nomor KD sebanyak dua digit
angka (KD 3.1).
b) Dalam rumusan KD lama yang awalnya hanya menggambarkan materi kesastraan saja, pada rumusan KD baru ditambahkan unsurunsur kebahasaan. Hal ini menunjukkan bahwa belajar bahasa daerah dilaksanakan melalui sastra daerah.
c) Perumusan KD yang awalnya terlalu spesifk dan operasioal, kemudian pada edisi revisi diubah menjadi rumusan yang lebih umum agar tidak menyulitkan pendidik dalam menyusun indikator.
d) Rumusan KD pada jenjang SD/MI disesuaikan dengan materi pokok dan tema nasional. Untuk beberapa tema KD disesuaikan dengan tema kedaerahan.
e) Gradasi untuk dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan antar jenjang pendidikan memperhatikan: (1) perkembangan psikologis
f) Pemetaan materi ajar bahasa daerah mempertimbangkan keragaman
lokalitas dan mewadahi fenomena kebahasaan dan pola komunikasi
yang berkembang di lingkungan masyarakat.
2. Proses berpikir siswa tidak lagi dibatasi.
Pada kurikulum yang lama, berlaku sistem pembatasan, yaitu anak SD sampai memahami, SMP menganalisis, dan SMA mencipta. Pada kurikulum hasil revisi ini, anak
SD boleh berpikir sampai tahap penciptaan. Tentunya dengan kadar penciptaan yang sesuai dengan usianya.
3. Penggunaan metode pembelajaran aktif.
Guru berperan menjadi fasilitator pembelajaran yang membuat siswa menyenangi kegiatan belajar-mengajar. Pendekatan Saintifk 5M (Mengamati, Menanya, Mengumpulkan Informasi, Mengasosiasikan/Mengolah Informasi, Mengomunikasikan) bukanlah satu-satunya yang dapat diacu menjadi pendekatan saat mengajar. Apabila digunakan, maka susunan 5M itu tidak
harus berurutan. Pemilihan model pembelajaran tematik dan/atau tematik terpadu dan/atau saintifk dan/atau inkuiri (inquiry) dan penyingkapan (discovery) dan/atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis
pemecahan masalah (project based learning) disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan. Untuk pembelajaran bahasa, sebaiknya dioptimalkan penggunaan pendekatan integratif dari pedagogi genre, saintifk, jeung CLIL (Content and Language Integrated Learning).
4. Penilaian
Dalam Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2016 dinyatakan, dari hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013
pada 2014 menunjukkan bahwa salah satu kesulitan pendidik dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 adalah dalam melaksanakan penilaian. Sekitar 60% responden pendidik menyatakan bahwa mereka
belum dapat merancang, melaksanakan, mengolah, melaporkan, dan memanfaatkan hasil penilaian dengan baik. Kesulitan utama yang dihadapi pendidik antara lain dalam merumuskan indikator, menyusun
butir-butir instrumen, dan melaksanakan penilaian sikap dengan berbagai macam teknik. Selain itu, banyak di antara pendidik yang kurang percaya diri dalam melaksanakan penilaian keterampilan. Mereka belum
sepenuhnya memahami bagaimana menyusun instrumen dan rubrik penilaian keterampilan. Perilaku sikap yang tergolong kurang, sebaiknya dilakukan sesegera mungkin setelah perilaku diamati. Penilaian meliputi
penilaian sikap, penilaian pengetahuan dan penilaian keterampilan.
Untuk lebih lengkapnya anda bisa mendownload pdf nya pada link berikut.
DOWNLOAD KURIKULUM TINGKAT DAERAH BAHASA SUNDA 2013 REVISI
1. Peningkatan hubungan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD).
Kompetensi Inti 1 (Aspek Spiritual) dan Kompetensi Inti 2 (Aspek Sosial) tidak lagi dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar (KD). Kompetensi Dasar hanya dijabarkan dari Kompetensi Inti 3 (Pengetahuan) dan Kompetensi Inti 4 (Keterampilan).
a) Penomoran KI dan KD tidak lagi ditandai dengan jenjang pendidikan (kelas), tetapi sesuai dengan nomor urutan KI. Nomor KI sebanyak satu digit angka (KI 3), sedangkan nomor KD sebanyak dua digit
angka (KD 3.1).
b) Dalam rumusan KD lama yang awalnya hanya menggambarkan materi kesastraan saja, pada rumusan KD baru ditambahkan unsurunsur kebahasaan. Hal ini menunjukkan bahwa belajar bahasa daerah dilaksanakan melalui sastra daerah.
c) Perumusan KD yang awalnya terlalu spesifk dan operasioal, kemudian pada edisi revisi diubah menjadi rumusan yang lebih umum agar tidak menyulitkan pendidik dalam menyusun indikator.
d) Rumusan KD pada jenjang SD/MI disesuaikan dengan materi pokok dan tema nasional. Untuk beberapa tema KD disesuaikan dengan tema kedaerahan.
e) Gradasi untuk dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan antar jenjang pendidikan memperhatikan: (1) perkembangan psikologis
f) Pemetaan materi ajar bahasa daerah mempertimbangkan keragaman
lokalitas dan mewadahi fenomena kebahasaan dan pola komunikasi
yang berkembang di lingkungan masyarakat.
2. Proses berpikir siswa tidak lagi dibatasi.
Pada kurikulum yang lama, berlaku sistem pembatasan, yaitu anak SD sampai memahami, SMP menganalisis, dan SMA mencipta. Pada kurikulum hasil revisi ini, anak
SD boleh berpikir sampai tahap penciptaan. Tentunya dengan kadar penciptaan yang sesuai dengan usianya.
3. Penggunaan metode pembelajaran aktif.
Guru berperan menjadi fasilitator pembelajaran yang membuat siswa menyenangi kegiatan belajar-mengajar. Pendekatan Saintifk 5M (Mengamati, Menanya, Mengumpulkan Informasi, Mengasosiasikan/Mengolah Informasi, Mengomunikasikan) bukanlah satu-satunya yang dapat diacu menjadi pendekatan saat mengajar. Apabila digunakan, maka susunan 5M itu tidak
harus berurutan. Pemilihan model pembelajaran tematik dan/atau tematik terpadu dan/atau saintifk dan/atau inkuiri (inquiry) dan penyingkapan (discovery) dan/atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis
pemecahan masalah (project based learning) disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan. Untuk pembelajaran bahasa, sebaiknya dioptimalkan penggunaan pendekatan integratif dari pedagogi genre, saintifk, jeung CLIL (Content and Language Integrated Learning).
4. Penilaian
Dalam Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2016 dinyatakan, dari hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013
pada 2014 menunjukkan bahwa salah satu kesulitan pendidik dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 adalah dalam melaksanakan penilaian. Sekitar 60% responden pendidik menyatakan bahwa mereka
belum dapat merancang, melaksanakan, mengolah, melaporkan, dan memanfaatkan hasil penilaian dengan baik. Kesulitan utama yang dihadapi pendidik antara lain dalam merumuskan indikator, menyusun
butir-butir instrumen, dan melaksanakan penilaian sikap dengan berbagai macam teknik. Selain itu, banyak di antara pendidik yang kurang percaya diri dalam melaksanakan penilaian keterampilan. Mereka belum
sepenuhnya memahami bagaimana menyusun instrumen dan rubrik penilaian keterampilan. Perilaku sikap yang tergolong kurang, sebaiknya dilakukan sesegera mungkin setelah perilaku diamati. Penilaian meliputi
penilaian sikap, penilaian pengetahuan dan penilaian keterampilan.
Untuk lebih lengkapnya anda bisa mendownload pdf nya pada link berikut.
DOWNLOAD KURIKULUM TINGKAT DAERAH BAHASA SUNDA 2013 REVISI
0 Response to "DOWNLOAD KURIKULUM TINGKAT DAERAH BAHASA SUNDA 2013 REVISI"
Posting Komentar