PENDAFTARAN PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) DALAM JABATAN TAHUN 2019
Dibuka Pendaftaran Seleksi Kemampuan Akademik
Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 (Pendaftaran Peserta Pretest PPG 2019). Dalam rangka pelaksanaan sertifikasi
bagi guru dalam jabatan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan,
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan akan melakukan seleksi kemampuan akademik tahun 2019 program PPG
Dalam Jabatan. Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan berpedoman pada Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru serta Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nonior 37 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan
yang Diangkat sampai dengan Akhir Tahun 2015
Informasi terkait dengan persiapan pelaksanaan
Pendaftaran Calon Peserta Seleksi
Kemampuan Akademik Tahun 2019 bagi program PPG Dalam Jabatan (PPGDJ) adalah
sebagai berikut.
1. Calon peserta Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 adalah guru tetap yang
diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015
2. Calon peserta
melakukan pendaftaran melalui laman http://gtk.belaiar.kemdikbud.go.id
dengan mengisi bidang studi PPG yang dipilih sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.
3. Verifikasi dan
validasi akan dilakukan untuk melihat:
a. Linieritas antara program studi kualifikasi akademik S-l /
D-IV dengan bidang studi PPG yang telah ditetapkan oleh calon peserta. Acuan
verifikasi data menggunakan tabel linieritas sebagaimana terlampir.
b. SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap yaitu guru yang
status kepegawaiannya PNS dan Non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY) yang
diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau diangkat oleb yayasan
berdasarkan perjanjian
kerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau
masyarakat.
4. Calon peserta yang dinyalakan lolos verifikasi dan validasi akan mengikuti
seleksi kemampuan akademik di tempat uji kompetensi (TUK) yang ditentukan.
5. Persyaratan, tata
cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal seleksi kemampuan akademik tahun
2019, dan daftar linieritas
bidang studi PPG dengan ijazah S-1/D-IV tertera pada Lampiran I dan II.
Lampiran I tentang Kategori, Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Peserta Seleksi
Kemampuan Akademik Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 atau Tata Cara Pendaftaran Peserta Seleksi
Kemampuan Akademik Tahun 2019 Program PPG Dalam Jabatan.
A. Kategori
Calon peserta Seleksi Kemampuan Akademik Program PPG Dalam Jabatan (PPGDJ) Tahun 2019
adalah Guru Tetap di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan
kriteria sebagai berikut.
1. Belum pernah mengikuti Seleksi Kemampuan
Akademik.
2. Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik,
namun belum mencapai nilai minimum yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti.
3. Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik,
namun mengalami perubahan pilihan bidang studi PPG.
B. Persyaratan
Calon peserta Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 Program PPG
Dalam Jabatan, wajib memenuhi
persyaratan sebagai berikut.
a. Guru Tetap yaitu guru yang status
kepegawaiannya PNS dan Non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY) yang diangkat oleh
pejabat pembina kepegawaian atau diangkat oleh yayasan berdasarkan perjanjian
kerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau
masyarakat yang belum memiliki
sertifikat pendidik.
b. Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
c. Diangkat sebagai guru sampai dengan 31
Desember 2015.
d. Memiliki NUPTK.
e. Memiliki
kualifikasi akademik sarjana
(S-1) atau diploma
empat (D-IV) dari
perguruan tinggi yang memiliki program studi yang
terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV dan sesuai dengan bidang
studi pada PPG yang akan diikuti.
f. Berusia setinggi-tingginya 57 tahun dihitung
sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2019.
g. Sehat jasmani dan rohani.
C. Tata Cara Pendaftaran
1. Pendaftaran seleksi
kemampuan akademik program
PPG Dalam Jabatan
dilakukan melalui
laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id dengan langkah-langkah sebagai
berikut:
a. Guru membuka laman
http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id
b. Guru login menggunakan akun SIM PKB
masing-masing
c. Setelah berhasil login, selanjutnya guru
mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV dan SK dua tahun
terakhir sebagai Guru Tetap.
d. Guru memilih nama perguruan tinggi dan
program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV yang dimililki.
e. Guru memilih dan menetapkan bidang studi PPG
yang linier dengan program studi pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki. Daftar
linieritas bidang studi PPG pada Lampiran II.
f. Guru
harus aktif memeriksa status
hasil verifikasi dan
validasi proses pendaftaran
seleksi sesuai dengan jadwal
terlampir melalui akun SIM PKB masing masing.
g. Guru yang lolos verifikasi dan
validasi yang berstatus “diterima” dinyatakan sebagai peserta seleksi kemampuan
akademik tahun 2019.
h. Guru
mencetak kartu peserta
seleksi kemampuan akademik
tahun 2019 melalui
laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id.
i. Guru
mengikuti seleksi
kemampuan akademik pada
waktu dan tempat
yang tercantum pada
kartu peserta.
j. Pengumuman
hasil seleksi kemampuan
akademik dapat dilihat
pada laman http://sergur.kemdikbud.go.id.
2. Apabila
mengalami kendala pada
saat pendaftaran karena
perbedaan data, Guru
diberikan kesempatan untuk melakukan
perbaikan data pada Dapodik
dan melakukan proses
sinkronisasi hingga tanggal
14 Oktober 2019
3. Pelaksanaan verifikasi dan validasi proses pendaftaran
seleksi kemampuan akademik dilakukan oleh LPMP dengan memperhatikan:
a. Kesesuaian atau linieritas antara bidang
studi PPG yang dipilih dengan program studi pada ijazah S-1/D-4.
b. SK dua tahun terakhir sebagai Guru Tetap.
4. Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan
dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut.
a. “Diterima” jika bidang studi PPG yang dipilih
linier dengan program studi pada ijazah S-1/D-IV dan memiliki SK dua tahun
terakhir sebagai guru tetap.
b. “Ditolak” jika
bidang studi PPG
yang dipilih tidak
linier dengan ijazah
S-1/D-IV dan tidak dimungkinkan adanya
perbaikan atau/serta tidak
dapat menunjukkan SK dua
tahun terakhir sebagai guru tetap sampai batas waktu
verifikasi berakhir. Contoh kasus : Guru dengan kualifikasi
akademik S-1/D-IV Hubungan Internasional tidak linier dengan bidang studi PPG
yang tersedia.
c. “Diperbaiki’
jika bidang studi
PPG yang dipilih
tidak linier dengan
ijasah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan dan/atau
tidak melampirkan SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap. Contoh kasus: Guru
dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih bidang studi PPG
Guru Kelas SD, maka agar dapat diterima sebagai peserta seleksi kemampuan
akademik, guru harus memperbaiki pilihan bidang studi PPG menjadi Bahasa
Inggris. Perbaikan
data ajuan dapat dilakukan paling lambat 26 Oktober 2019.
Jadwal Pendaftaran
Calon Peserta Seleksi Kemampuan Akademik
Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 (Pretest PPG 2019). Berikut ini Jadwal
Pendaftaran Calon Peserta Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 Program PPG
Dalam Jabatan.
Lampiran II tentang Linieritas Kualifikasi
S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG
Dalam Jabatan
Linier
yang dimaksudkan di sini adalah kesesuaian antara program studi pada ijasah
S-1/D-IV dengan bidang studi PPG Dalam
Jabatan.
Baca dan download Surat pemberitahuan Pendaftaran Seleksi Kemampuan Akademik
Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 beserta lampiran 1 tentang Kategori,
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Peserta Seleksi Kemampuan Akademik Tahun
2019 Program PPG Dalam Jabatan dan Lampiran
2 tentang Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG.
Link download disini
Demikian informasi tentang Pendaftaran Seleksi Kemampuan Akademik Program
PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 (Pretest PPG 2019). Semoga ada manfaatnya.
0 Response to "PENDAFTARAN PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) DALAM JABATAN TAHUN 2019 "
Posting Komentar